Asas Pancasila dan Ormas

Prinsip mengikuti aturan tuan rumah bagi tamu adalah prinsip universal yang dianggap tepat, mengingat kedudukan tamu bukan sebagai pemilik rumah yang berhak mengatur ini dan itu di dalam rumah. Sebagai sebuah organisasi masyarakat, ketika diatur oleh negara yang memang mendasarkan asasnya pada Pancasila, maka ormas sebagai bagian dari sebuah rumah negara, sudah seharusnya mengikuti asas dasar dari rumah tersebut.

Jika toh ormas tersebut merasa sebagai tamu, ya hendaknya mau diatur dan menerima suguhan dari tuan rumah. Andai saja tidak cocok dengan yang disuguhkan, bilang saja lagi sakit perut. Jadi yang diperlukan adalah obat, bukan suguhan.

Atau jika merasa bahwa asas yang dipakai oleh tuan rumah adalah tidak sesuai dengan asas yang diyakininya, apa ya mau menjadi tuan rumah baru? Mengapa tidak membuat rumah sendiri saja, mencari lahan baru, mencari material baru dan membuat rumah baru sesuai dengan cita-citanya. Kalau bukan sebagai tamu, tetapi sebagai bagian dari rumah tangga? Apa mau minta cerai?

Jika sebelumnya, asas tunggal Pancasila disalahgunakan oleh penguasa, apakah yang salah adalah Pancasila? Jika sebuah negara mendasarkan pada syariat Islam kemudian diselewengkan oleh penguasa, kemudian yang salah adalah syariat Islamnya?

Lantas siapa sebenarnya anda? Pendiri negarakah? Atau siapa?...........