YANG SELALU DIPERSELISIHKAN : ANTARA DEFINISI AGAMA, ISLAM DAN BID’AH
DEFINISI AGAMA :
Agama menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Mahakuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia dan manusia serta lingkungannya.
DEFINISI ISLAM
Dari segi kebahasaan Islam berasal dari bahasa Arab, yaitu dari kata salima yang mengandung arti selamat, sentosa, dan damai. Dari kata salima selanjutnya diubah menjadi bentuk aslama yang berarti berserah diri masuk dalam kedamaian.
Oleh sebab itu, orang yang berserah diri, patuh, dan taat disebut sebagai orang Muslim. Orang yang demikian berarti telah menyatakan dirinya taat, menyerahkan diri, dan patuh kepada Allah Swt. Orang tersebut selanjutnya akan dijamin keselamatannya di dunia dan akhirat.
DEFINISI IBADAH
Kata ibadah berasal daripada kalimat `abdun’. Ibadah dari segi bahasa bererti patuh, taat, setia, tunduk, menyembah dan memperhambakan diri kepada sesuatu. Ibadah secara bahasa (etimologi) berarti merendahkan diri serta tunduk.
Ibadah adalah merendahkan diri kepada Allah Azza wa Jalla, yaitu tingkatan tunduk yang paling tinggi disertai dengan rasa mahabbah (kecintaan) yang paling tinggi.
Ibadah adalah sebutan yang mencakup seluruh apa yang dicintai dan diridhai Allah Azza wa Jalla, baik berupa ucapan atau perbuatan, yang zhahir maupun yang bathin. Yang ketiga ini adalah definisi yang paling lengkap.
DEFINISI BID’AH
Bid’ah menurut bahasa, diambil dari bida’ yaitu mengadakan sesuatu tanpa ada contoh.
Barangsiapa membuat suatu perkara baru dalam agama kami ini yang tidak ada asalnya, maka perkara tersebut tertolak.
Ringkasnya pengertian bid’ah secara istilah adalah suatu hal yang baru dalam masalah agama setelah agama tersebut sempurna.
RINGKASAN :
1) Agama : tata keimanan, peribadatan, pergaulan (manusia dan lingkungan).
2) Islam : ketundukan, kepasrahan kepada Allah swt
3) Ibadah : ketundukan, penghambaan, penyembahan.
4) Bid’ah : perkara baru.
CAKUPAN :
1) Agama mencakup 3 hal : keimanan, peribadatan dan pergaulan
2) Islam : dunia dan akhirat.
3) Ibadah : dicintai dan diridhloi
4) Bid’ah : perkara agama
BEBERAPA KESIMPULAN YANG BISA DIAJUKAN :
1) BID’AH yang dimaknai sebagai perkara baru dalam agama, maka akan mencakup urusan/perkara yang berkaitan dengan dunia dan akhirat.
2) BID’AH yang dimaknai sebagai perkara baru dalam agama, maka akan mencakup urusan keimanan, peribadatan dan pergaulan.
3) BID’AH yang dimaknai sebagai perkara baru dalam agama yang mencakup masalah ibadah saja, maka agama hanya dipahami sebagai peribadahan saja.
4) BID’AH yang dimaknai sebagai perkara baru dalam ibadah, maka akan mencakup perkara berkaitan dengan urusan yang dicintai dan diridhloi Allah swt.
5) BID’AH yang dimaknai sebagai perkara baru dalam agama, sedangkan perkara dunia bukan BID”AH, maka sebenarnya urusan dunia dianggap tidak menjadi bagian dari perkara agama.
CATATAN :
1) Agama yang diridloi Allah adalah Islam.
2) Islam adalah agama yang sudah sempurna
3) Kesempurnaan Islam juga termasuk kesempurnaan dalam mengatur urusan dunia dan akhirat, urusan keimanan, peribadatan dan pergaulan.
4) Menjadi muslim yang sempurna (kaffah) berarti menjadi orang yang selalu menundukkan segala urusannya, baik keimanan, peribadatan dan pergaulan (urusan dunia) kepada Allah swt.