Masihkah di antara kita mempunyai kerangka berpikir pendikotomian urusan dunia vs urusan agama. Ketika sebuah urusan agama, maka itu bukan wilayah dunia dan sebaliknya. Ada batas-batas peran, batas pemberlakukan hukum, aturan dari masing-masing untuk tidak saling merebut atau tumpang tindih.
Tapi....konon katanya itu adalah logika peninggalan penjajah Hindia Belanda. Sehingga yang terjadi seolah-olah ada jarak antar keduanya, ada pembedaan antonik (berlawanan).
Secara tidak sadar, lambat laun rupanya itu menjadi bagian dari kehidupan keseharian kita. Tuhan telah dibatasi perannya melalui dikotomi itu, sedangkan manusia membatasi diri sendiri dalam mengenal baik dalam ilmu agama, maupun kehidupan dunianya.
Tapi jauh lebih berbahaya, jika pemikiran itu, justru dari agama itu sendiri. Sehingga agama tidak mempunyai peran apa-apa dalam kehidupan dunia kita.
Wallahu 'alamu bisshowab