Berita perceraian Aa Gym dengan teh Ninih telah menyedot perhatian banyak orang. Apalagi kaum hawa tentu suka sekali untuk mendiskusikannya. Ada sebagian yang bilang,”tuh...kan...Ay Gym selama ini bohong...Aa Gym tidak adil, ternyata lebih memilih istri muda yang lebih cantik dan seksi..” ada lagi yang mengomentari “mana ada wanita yang suka rela dimadu?...tanpa cemburu”. Dan masih banyak lagi komentar, baik yang kritis, santun, santai, kasar dan sebagainya.
Buat saya, kejadian itu wajar-wajar saja. Jika Aa Gym bercerai itu wajar, sebab dia memang menikah. Dia manusia biasa sama seperti kebanyakan lelaki lainnya bisa nikah juga bisa cerai. Teh Ninih cemburu, ya wajar-wajar saja. Memang begitulah, mana bisa seketika rela setelah sekian lama membangun mahligai rumah tangga dengan susah payah, harus berbagi cinta dengan lainnya.
Poligami adalah isu sensitif yang menguras banyak energi untuk perdebatan dan diskusi. Bagi pihak yang setuju, maka diajukanlah dalil-dalil hingga bukti-bukti bahwa poligami itu sangat bermanfaat serta solusi atas berbagai persoalan kemasyarakat. Namun, bagi mereka yang tidak setuju, akan menentang habis-habisan serta didukung oleh hujjah-hujjah yang tidak kalah validnya, mulai dari Nash Al Qur’an, hadits dan bukti pengalaman.
Memang dalam Nash Al Quran, surat An Nisa’ : 3) laki-laki diperbolehkan kok menikahi lebih dari satu wanita. Ini adalah ketetapan. Dan tidak boleh bagiku untuk menganulir atau menafikan. Ya memang boleh. Tapi sungguh Allah memberi peringatan kepada kita, karena begitu sayangnya sama kita. ”jika kalian takut tidak akan dapat berlaku adil, kawinilah seorang saja..” nah inilah warning Allah.
Apakah kita orang yang suka berlaku adil? Apakah kita berhati-hati untuk berlaku adil? Maka dari itu jauh lebih baik untuk tidak melakukan poligami. Inilah bahasa Allah untuk mengajak kita berpikir, merenung, menata niat yang sungguh-sungguh ketika hendak melakukan poligami.
Bagiku, maka pilihan untuk tidak berpoligami adalah sebuah keputusan yang mendasarkan pada warning tersebut. Jika selama dengan yang satu saja kita masih belum merasa adil, belum merasa bisa membahagiakan, belum bisa membimbing dengan tuntas, mana mungkin keadilan akan bisa dijalankan dengan yang lebih dari satu. Jika masalah dengan satu istri saja kita seringkali berantem, berselisih pendapat, mana mungkin lebih dengan lebih dari satu bisa mencegahnya?
Allah sungguh menghendaki kita dewasa dan jujur dalam urusan pernikahan. Peringatan Allah tersebut seperti diperbolehkannya perceraian, namun Allah tidak menyukainya. Siapa bilang cerai dilarang? Tidak sama sekali. Tapi ingat, Allah tidak suka dengan hal itu. Maka renungkanlah dengan masak-masak sebelum mengambil keputusan bercerai.
Pada akhirnya, jika menikah dengan satu istri saja belum tentu mendapatkan sakinah, mawaddah wa rohmah, apalagi dengan lebih dari satu? Jika satu istri satu masalah, maka semakin banyak istri semakin banyak masalah tentunya bukan? Jika sudah tidak cocok dengan istri dan Allah tidak suka jika bercerai, maka yang terbaik adalah, bagaimana membina yang sudah ada saja.
Memang tidak mudah menata rumah tangga, wong baru menata rumah saja susah, apalagi menata (hubungan dengan) tetangga? Tapi disitulah letak ibadahnya, yakni dalam proses berumah tangga. Jika nikah itu ibadah, maka proses membentuk dalam rangka sakinah itulah ibadah, jerih payah yang membutuhkan banyak perjuangan dan pengorbanan.
Tapi kalau toh, hendak berpoligami, saya tidak melarang atau mengharamkan. Wong Al Quran saja tidak ada larangan. Hanya buat saya, lebih baik mencegah diri sendiri untuk berpoligami, untuk menghindari perbuatan zalim, sembari menikmati dan mensukuri apa yang sudah ada.
Wallahu ‘alamu bisshowab